PANDUAN PKB ONLINE

PANDUAN PKB ONLINE

  1. Menyiapkan STR lama (di Scan dgn format Jpg maks 200 kb)
  2. Menyiapkan Berkas pendukung atau bukti 25 SKP dalam kurun waktu 5 tahun (berupa SK atau surat pengalaman kerja, sertifikat seminar, pelatihan, workshop dll) di Scan dgn format Pdf/jpg (maks 200 kb)
  3. Mengupload berkas pendukung 25 SKP pada membership ppni-inna.org dengan cara :
  4. Klik PKB -> Permohonan melakukan PKB -> klik tambah -> lalu isikan sesuai yang tertera
    1. Pada pengisian permohonan PKB harap penulisan nomor STR sesuai dengan nomor yang tertulis pada STR ex: 14 01 7 1 1 15-0900235
    2. Upload file STR dengan format jpg max 200Kb
  5. Lalu klik “Borang pengisian” (pilih point – point sesuai dengan SK dan sertifikat seminar yang dimiliki)
  6. Prosedur upload sertifikat seminar dan SK seperti dibawah ini
    1. SK BLUD / CPNS / PNS / Surat pengalaman kerja ASLI diupload pada point 1
    2. Sertifikat seminar pada point 7 (seminar)
    3. Sertifikat workshop dan In House Training pada point 5 (workhsop)
    4. Sertifikat zoominar pada point 9 (webinar)
    5. Sertifikat Pelayanan COVID-19 upload pada point 21 (Terlibat dalam pelayanan COVID)
    6. dst..
  7. MOHON PERHATIKAN HAL – HAL BERIKUT  SUPAYA TIDAK ADA REVISI DAN BISA MEMPERCEPAT PROSES VERIFIKASI :
    1. Dalam upload File Max 200KB karena jika lebih dari 200kb file tidak terupload
    2. Apabila terdapat 2 file silahkan lakukan MERGE PDF untuk menggabungkan file tsb
    3. Pastikan Penulisan Judul, Penyelenggara Kegiatan dan Pengisian Tanggal sesuai dengan yang terdapat dalam sertifikat
    4. Sertifikat yang diupload harus sesuai dengan masa aktif STR apabila tidak dalam masa aktif STR tidak berlaku
    5. Sertifikat yang berada dalam tanggal, bulan dan tahun yang sama hanya dapat digunakan salah satu saja
  8. Peserta membayar iuran sebesar Rp 25.000,- ke rekening Bank MANDIRI 1320014143565 an. Persatuan Perawat Nasional Indonesia via transfer (bisa ATM/M-Banking) untuk mendapatkan Surat Rekomendasi PKB dari verifikator DPD PPNI KAB BEKASI
  9. Permohonan PKB anda akan diajukan ke DPD PPNI KAB BEKASI oleh admin (permohonan biasanya di ACC dalam jangka waktu 1-2 minggu)
  10. Apabila ada revisi agar di perbaiki secara cepat.
  11. Setelah disetujui oleh verifikator DPD, Surat Rekomendasi PKB akan langsung terintegrasi dengan website (http://ktki.kemkes.go.id)
  12. Langkah selanjutnya melakukan pengajuan perpanjangan STR (surat rekomendasi 25 SKP) melalui website (http://ktki.kemkes.go.id)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak