Peran Organisasi PPNI Pasca UU Kesehatan no.17 tahun 2023 terbit"
Kunjungan kerja DPD PPNI Kabupaten Bekasi ke DPK PPNI RSUD Kabupaten Bekasi pada tanggal 28 Oktober 2023 telah membawa dampak positif dalam mendukung pelaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bendahara Umum DPP PPNI, Ketua DPD PPNI Kabupaten Bekasi, Sekretaris DPD PPNI Kabupaten, dan Perwakilan DPW PPNI Jawa Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara organisasi perawat di tingkat kabupaten dan rumah sakit sebagai bagian dari upaya untuk mengimplementasikan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta kunjungan berdiskusi tentang peran penting yang harus dimainkan oleh organisasi PPNI dalam mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan yang lebih baik.
Kegiatan ini menampilkan presentasi dari Perwakilan DPW PPNI Jawa Barat, Bapak Ns. Asep Sardi, S.Kep, yang membahas peran organisasi PPNI dalam mendukung implementasi UU Kesehatan terbaru. Presentasi ini memberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek kunci dari undang-undang tersebut dan bagaimana organisasi perawat dapat berkontribusi dalam pemenuhan persyaratan hukum.
Setelah presentasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat berharga. Peserta kunjungan kerja aktif berpartisipasi dalam pertukaran ide, pengalaman, dan pandangan mereka tentang bagaimana organisasi PPNI dapat lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan yang sesuai dengan regulasi baru.
Kunjungan lapangan ke RSUD Kabupaten Bekasi memberikan wawasan praktis tentang implementasi UU Kesehatan. Peserta kunjungan berkesempatan melihat langsung bagaimana rumah sakit ini telah mengadaptasi peraturan baru dan mengintegrasikannya dalam praktik sehari-hari. Hal ini memberikan inspirasi untuk peningkatan layanan kesehatan.
Sebagai hasil dari kunjungan ini, kami menyimpulkan bahwa sinergi antara organisasi PPNI dan rumah sakit sangat penting dalam mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik. Kami merekomendasikan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap implementasi UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 di RSUD Kabupaten Bekasi. Dengan kerjasama yang kuat antara semua pihak terlibat, kita dapat memastikan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat.
Kunjungan kerja ini telah memperkuat hubungan antara organisasi perawat dan rumah sakit dalam mendukung pelaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan hak kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami percaya bahwa kerjasama yang erat ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat dalam perawatan kesehatan.